KOTA BOGOR – Unit Patroli Quick Respon Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di kawasan Paledang, Kota Bogor, pada Jumat (08/08/2025) sekitar pukul 04.53 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polresta Bogor Kota dalam mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Saat patroli dini hari, petugas mencurigai gerak-gerik dua pemuda di pinggir jalan. Pemeriksaan dilakukan dan ditemukan senjata tajam.
Kedua pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Bogor Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli rutin, pemeriksaan, dan penindakan tegas akan terus dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Leave a Reply