Blog

  • Bhabinkamtibmas Curug Mekar Amankan Bazar Murah, Wujud Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

    KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Curug Mekar Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar hadir mengamankan kegiatan Bazar Murah Sembako yang digelar di Kampung Cijahe RW 01, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, pada Rabu (24/9/2025) sejak pukul 09.00 WIB.

    Kapolsek Bogor Barat Kompol R. Ariani menjelaskan, kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, serta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Bogor. Bazar murah menyediakan kebutuhan pokok seperti telur, minyak goreng, dan gula dengan harga di bawah pasaran.

    “Pasar murah ini bertujuan membantu meringankan beban masyarakat sehingga dapat membeli sembako dengan harga yang lebih terjangkau. Kami berharap kegiatan serupa bisa digelar di 16 kelurahan yang ada di wilayah Bogor Barat,” ujar Kapolsek.

    Kehadiran Bhabinkamtibmas Aiptu Waluyo bersama staf kelurahan turut mengatur jalannya kegiatan agar warga membeli sembako dengan tertib. Hal ini sesuai arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, agar Polri senantiasa hadir memberikan pengamanan dan pelayanan pada setiap kegiatan masyarakat.

    Dengan adanya bazar murah ini, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sekaligus menjaga stabilitas harga di wilayah Kota Bogor.

  • Sat Narkoba Polresta Bogor Kota Amankan Ratusan Butir Obat Keras Terlarang di Bogor Selatan

    KOTA BOGOR – Sat Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota Polda Jabar kembali berhasil mengungkap peredaran obat keras terlarang (OKT) di wilayah hukum Kota Bogor. Kamis (25/09/2025).

    Pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, tim Opsnal Sat Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ali Jupri, S.H., M.H., menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya remaja yang kerap menjualbelikan obat keras terlarang di wilayah Kp. Tajur, Kelurahan Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan.

    Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati seorang pria bernama M. A di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 390 butir obat Double Y, 50 butir Tramadol, serta uang tunai Rp 160.000 hasil penjualan. Dari keterangan awal, pelaku mengaku memperoleh obat keras tersebut dari seseorang bernama M. A.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo melalui Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus ini guna membongkar jaringan peredaran obat keras terlarang di wilayah Kota Bogor. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika maupun obat keras tertentu

  • Raimas Polresta Bogor Kota Amankan 6 Pelaku dan Sajam Saat Antisipasi Tawuran di Bogor Barat

    KOTA BOGOR – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait rencana tawuran di wilayah Muara, Bogor Barat, Tim Raimas Polresta Bogor Kota Polda Jabar bergerak cepat melakukan patroli dan penyisiran ke lokasi yang dilaporkan. Kamis (25/09/2025).

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 6 pelaku beserta 5 bilah senjata tajam, terdiri dari 1 golok, 1 gobang, dan 3 cerulit. Selanjutnya, keenam pelaku bersama barang bukti diamankan dan diserahkan ke Polsek Bogor Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat guna mencegah potensi gangguan Kamtibmas. Saat ini, situasi di wilayah Muara dan sekitarnya sudah kembali aman dan kondusif.

  • Polresta Bogor Kota Gencar Razia Miras, Ciptakan Kamtibmas Kondusif

    KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jabar kembali melaksanakan razia minuman keras (miras) di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras. Kamis (25/09/2025).

    Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, serta mencegah potensi gangguan keamanan yang ditimbulkan dari penyalahgunaan minuman beralkohol.

    Dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol miras berbagai merek dari beberapa warung yang kedapatan menjual tanpa izin. Selanjutnya, barang bukti miras diamankan ke Mapolresta Bogor Kota untuk proses lebih lanjut.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi kepolisian secara rutin demi menjaga ketertiban masyarakat. Ia juga mengajak warga untuk bersama-sama berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dengan tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan miras secara ilegal.

  • QR Polsek Tanah Sareal Amankan Pelaku Curanmor di Kedung Badak

    KOTA BOGOR – Personil Quick Response (QR) Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota Polda Jabar berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kedung Badak, Tanah Sareal. Kamis (25/09/2025).

    Sebelumnya, pelaku sudah diamankan oleh warga yang mengetahui aksi tersebut. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas QR segera datang ke lokasi dan membawa pelaku ke Mapolsek Tanah Sareal guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Kapolsek Tanah Sareal mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, serta mengimbau warga untuk segera melaporkan setiap kejadian tindak kriminal ke pihak kepolisian.

  • Polri Ungkap 959 Tersangka Pasca Kerusuhan, 295 di Antaranya Anak-Anak

    Jakarta – Polri menyampaikan perkembangan penegakan hukum pasca kerusuhan yang terjadi pada 25–31 Agustus 2025. Dalam konferensi pers di Lobby Gedung Bareskrim, Rabu (24/9/2025), Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., menegaskan bahwa proses hukum hanya menyasar pelaku kerusuhan, bukan peserta aksi damai.

    “Total ada 246 laporan polisi dengan 959 tersangka. Dari jumlah tersebut, 664 orang dewasa dan 295 anak-anak. Penegakan hukum ini murni kepada pelaku kerusuhan, bukan kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai,” tegas Komjen Syahardiantono.

    Syahardiantono memaparkan, penindakan dilakukan di 15 Polda dan satu direktorat Bareskrim. Di antaranya Polda Metro Jaya dengan 232 tersangka, Polda Jatim 326 tersangka, Polda Jateng 136 tersangka, serta Polda Sulsel 57 tersangka. Beberapa kasus menonjol adalah penjarahan rumah tokoh publik di Jakarta, pembakaran Gedung Negara Grahadi di Surabaya, hingga pembakaran kantor DPRD di Jawa Barat, Blitar, dan Makassar.

    Barang bukti yang diamankan meliputi bom molotov, senjata tajam, batu, poster provokatif, hingga akun media sosial yang digunakan untuk provokasi.

    “Modus operandi yang ditemukan adalah provokasi di media sosial, penyebaran video anarkis, hingga penggunaan senjata tajam dan bom molotov,” jelas Syahardiantono.

    Keterlibatan 295 anak menjadi sorotan. Dari jumlah tersebut, 68 anak menjalani diversi, 56 anak tahap II, 6 anak P21, dan 190 anak masih tahap penyidikan. Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menegaskan bahwa perspektif perlindungan anak tetap dikedepankan.

    “Anak memiliki hak menyuarakan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum. Banyak dari mereka ikut karena solidaritas, ajakan senior, hingga provokasi media sosial. Hak pendidikan anak tetap harus dijamin meski sedang berhadapan dengan hukum,” ujar Margaret.

    Senada, Anggota Kompolnas Ida Oetari menegaskan bahwa pihaknya terus mengawasi proses hukum anak.

    “Kami melihat sebagian besar polda sudah memperhatikan prinsip perlindungan anak, ada yang tidak ditahan dan ada yang ditahan sesuai sifat perbuatannya. Kompolnas akan terus melakukan pengawasan hingga tuntas,” ucapnya.

    Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan pihaknya masih mendalami adanya aktor intelektual maupun pendana.

    “Ada indikasi aliran dana, dan saat ini kami berkoordinasi dengan PPATK. Dari 959 tersangka, hanya 583 yang ditahan, sisanya ditangani dengan pendekatan lain seperti diversi dan restorative justice,” jelasnya.

    Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menekankan bahwa Polri tetap berkomitmen mengawal kebebasan berpendapat yang diatur UU Nomor 9 Tahun 1998.

    “Polri mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan pendapat secara tertib dan damai. Namun, kami mengimbau agar kebebasan itu tidak disalahgunakan dengan tindakan anarkis,” tutup Trunoyudo.

  • Polri Buru Mastermind dan Pendana di Balik Kerusuhan Demo Akhir Agustus

    Jakarta – Bareskrim Polri menegaskan bakal menelusuri dalang utama atau mastermind di balik kerusuhan yang pecah di sejumlah daerah Indonesia pada akhir Agustus 2025. Tak hanya itu, dugaan adanya pihak yang menjadi pendana aksi juga tengah didalami aparat.

    Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya melakukan asistensi terhadap penyidikan yang kini ditangani 15 polda di berbagai wilayah.

    “Apakah sudah didapatkan mastermind? Semua tim, mohon izin kami laporkan, masih proses berjalan. Karena kita ketahui bersama bahwa kejadian kerusuhan ini berjalan secara serentak, hampir di semua polda,” ujar Djuhandani dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).

    Djuhandani menyebut aparat juga menelusuri aliran dana yang diduga menggerakkan kerusuhan. “Ada beberapa daerah yang memang didapati adanya pendana atau aliran dana yang saat ini masih proses pembuktian. Artinya bahwa memang didapatkan seseorang mengasih uang dan lain sebagainya, didapatkan dari mana, ini masih proses pembuktian,” jelasnya.

    Untuk menelusuri dugaan tersebut, Polri akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Pembuktian ini adalah melalui proses yang scientific, nanti kami terus berkoordinasi dengan PPATK terkait aliran-aliran dana. Saat ini sedang berproses,” tegas Djuhandani.

    Hingga kini, Polri mencatat ada 959 tersangka yang ditangkap terkait kerusuhan tersebut. Dari jumlah itu, 664 orang merupakan tersangka dewasa dan 295 lainnya anak-anak. Djuhandani memastikan mereka adalah pelaku kerusuhan, bukan peserta demonstrasi.

    “Untuk lebih jelas apakah ada mastermind atau pendana yang lainnya, semua masih dalam proses. Sementara itu ya,” pungkasnya.

  • Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait 301 Siswa di Kabupaten Bandung Barat Diduga Keracunan Usai Konsumsi Makanan MBG

    Ratusan siswa dari berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten Bandung Barat dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG.

    Hingga Senin (22/9/2025), pukul 23.56 WIB, jumlah korban sementara tercatat sebanyak 301 orang. Para korban merupakan siswa tingkat SD, MTs, SMP, hingga SMK.

    Penanganan darurat dilakukan di sejumlah fasilitas kesehatan. Sebanyak 116 orang dirawat di Puskesmas Cipongkor, 13 orang di Bidan Desa Sirnagalih, 27 orang di RSUD Cililin, 127 orang di Posko Kecamatan Cipongkor, dan 18 orang di RSIA Anugrah.

    Hingga saat ini, korban masih terus berdatangan ke Posko Kecamatan Cipongkor, sehingga jumlah korban diperkirakan masih akan bertambah.

    Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H membenarkan adanya peristiwa tersebut.

    “Benar, hingga malam jumlah korban sementara sudah mencapai 301 orang. Kami masih melakukan pendataan karena korban terus berdatangan. Penanganan medis sudah disiapkan di beberapa titik, termasuk di puskesmas, rumah sakit, dan posko darurat. Polda Jabar bersama instansi terkait akan terus memantau dan memastikan korban mendapatkan perawatan,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).

    Kombes Hendra menambahkan, pihak kepolisian akan bekerja sama dengan dinas terkait untuk menelusuri sumber makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan massal ini.

    “Kami imbau masyarakat tetap tenang. Saat ini tim kesehatan fokus pada penanganan korban, sementara aparat Kepolisian akan membantu memastikan penyelidikan terkait penyebab dugaan keracunan ini,” katanya.

    Hingga berita ini diturunkan, jumlah korban masih berpotensi bertambah seiring laporan dari lapangan.

    Bandung 23 September 2025

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • Polda Jabar Dalami Kasus TPPO, Korban Diduga Disekap dan Dibawa ke China

    Unit V Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan koordinasi dan asistensi kepada penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota terkait penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 22 September 2025, pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di ruang Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Dalam kegiatan tersebut, tim Unit V Subdit IV melakukan wawancara dengan pelapor, kuasa hukum pelapor, saksi, serta keluarga korban. Sejumlah hasil penting berhasil dicapai dari koordinasi dan asistensi tersebut, termasuk penguatan data dan keterangan terkait kronologi kasus.

    “Penyidik telah melakukan komunikasi langsung dengan korban, Sdri. Reni Rahmawati, melalui sambungan video call untuk menggali informasi dan bahan keterangan tambahan. Dari komunikasi tersebut, diperoleh sejumlah nomor kontak yang diduga terkait dengan pelaku, yakni nomor telpon terduga pelaku Y, terduga pelaku A J , dan terduga pelaku Ab .

    Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban awalnya berkenalan dengan para terduga pelaku melalui media sosial Facebook, yang kemudian berlanjut ke komunikasi melalui aplikasi WhatsApp. Informasi lain menyebutkan bahwa dua terduga pelaku, yakni A J dan Y diduga merupakan kakak beradik.

    Identitas dan domisili para terduga pelaku juga mulai terungkap. A J diketahui bertempat tinggal di Kampung Pakalongan, Desa Padaluyu, Kecamatan Cugeunang, Kabupaten Cianjur. Sedangkan Ab tinggal di kawasan , Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Sementara alamat tempat tinggal Y hingga kini masih dalam proses pendalaman penyelidikan.

    Dari keterangan pelapor, korban awalnya dikenalkan kepada A J dan Y oleh dua temannya, yakni Sdri. Neri dan Sdri. Anisa alias Ica. Kemudian korban berangkat seorang diri ke Kabupaten Bogor untuk menemui kedua pelaku tersebut. Namun sebelum diberangkatkan ke luar negeri, korban disekap selama kurang lebih dua minggu di rumah Ab di wilayah Bogor.

    Berdasarkan data perjalanan, korban akhirnya berangkat ke Guangzhou, China, pada 18 Mei 2025 dengan menggunakan maskapai Shandong Airlines nomor tiket 3247307631789. Informasi terakhir menyebutkan bahwa korban saat ini berada di Guangzhou dan diduga telah mengalami tindak kekerasan seksual selama berada di sana.

    Kasus ini kini terus didalami oleh Unit V Subdit IV Ditreskrimum Polda Jabar bersama Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Polisi menegaskan akan melakukan langkah hukum tegas serta berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk kementerian dan lembaga internasional, untuk memastikan perlindungan korban serta proses hukum terhadap para pelaku.

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh mengusut tuntas kasus ini. “Kasus ini menjadi perhatian serius kami, karena menyangkut harkat martabat dan keselamatan WNI di luar negeri. Polda Jabar bersama jajaran tidak akan tinggal diam, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan korban mendapat perlindungan dan para pelaku segera ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

    Bandung, 23 September 2025

    Dikeluarkan oleh Bidhumas Polda Jabar

  • Kapolda Jabar Tinjau Rikkes Seleksi PAG dan SBP, Momen Peningkatan Karier Anggota Polri

    Selasa, 23 September 2025 menjadi hari yang sarat makna dan kebanggaan bagi keluarga besar Polda Jawa Barat. Untuk pertama kalinya, Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., turun langsung meninjau pelaksanaan pemeriksaan kesehatan (Rikkes) Seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG) serta Sekolah Bintara Polisi (SBP) dari Tamtama ke Bintara Polri di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jabar. Suasana di lokasi penuh dengan semangat juang dan rasa haru, ketika Lodaya 1 hadir memberikan perhatian penuh pada proses yang menjadi pintu gerbang peningkatan karier anggota Polri.

    Dalam tinjauannya, Kapolda Jabar menyampaikan rasa bangga yang begitu mendalam. Menurutnya, alih golongan dari Bintara ke Perwira bukan sekadar kenaikan status, melainkan wujud nyata penghargaan bagi dedikasi, pengorbanan, dan pengabdian anggota Polri. “Hari ini saya menyaksikan langsung wajah-wajah penuh tekad dan semangat. Inilah bukti bahwa Polri memiliki kader terbaik yang siap melangkah lebih tinggi, mengemban tanggung jawab lebih besar, dan menjaga kepercayaan rakyat,” ujar Irjen Pol. Rudi Setiawan.

    Momen ini terasa begitu istimewa. Para peserta seleksi, yang selama ini berjuang dengan kerja keras, tampak tergetar oleh perhatian luar biasa dari Kapolda Jabar. Kehadiran pimpinan tertinggi di Polda Jabar menjadi suntikan motivasi yang tak ternilai, seakan meneguhkan bahwa perjuangan mereka tidak pernah sia-sia. Di mata mereka, kesempatan ini adalah tonggak bersejarah untuk menggapai kehormatan sebagai seorang perwira Polri.

    Kapolda Jabar juga menegaskan komitmen kuat bahwa seluruh proses seleksi dijalankan dengan penuh integritas, transparansi, dan keadilan. Tidak ada ruang bagi praktik curang, karena yang diutamakan adalah kualitas dan pengabdian. “Saya berdiri di sini untuk memastikan bahwa setiap langkah seleksi dilakukan dengan murni, adil, dan penuh tanggung jawab. Inilah cara kita membangun Polri yang semakin presisi dan dipercaya masyarakat,” tegasnya dengan penuh keyakinan.

    Kunjungan ini bukan hanya menjadi agenda resmi, melainkan juga simbol kebanggaan luar biasa bagi seluruh jajaran. Senyum haru, semangat yang menyala, dan tekad bulat terpancar dari peserta maupun panitia. Kehadiran Irjen Pol. Rudi Setiawan di SPN Polda Jabar hari ini akan dikenang sebagai momentum berharga, yang membangkitkan rasa bangga tak terhingga sekaligus meneguhkan tekad bersama: membangun Polri yang semakin kuat, berintegritas, dan selalu hadir untuk masyarakat.

    Bandung, 23 September 2025

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar