Blog

  • Polda Jabar Gelar Sosialisasi KUHP Baru, Perkuat Pemahaman Personel terhadap Reformasi Hukum Pidana Nasional

    Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Bidang Hukum (Bidkum) melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kegiatan yang dilaksanakan di Polres Pangandaran, Jum’at (1/8/2025) tersebut merupakan bentuk kesiapan internal Polri dalam menyongsong pemberlakuan KUHP baru yang secara resmi akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026, menggantikan KUHP warisan kolonial Belanda.

    Sosialisasi disampaikan langsung oleh Kabidkum Polda Jabar Kombes Nurhadi Handayani .S.H,M.S.i ,Kasubid Sunluhkum Akbp Dra Heni Yulianti .M.H dan AKP Misman Asep Zaenal, S.Sos, selaku Paur Luhkum Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Jabar yang merupakan sebagai (team luhkum) dengan materi menyeluruh mencakup Buku Kesatu dan Buku Kedua KUHP baru. Materi disampaikan kepada Polres Jajaran yg menghadirkan para Kasat ,Para Kapolsek dan para perwakilan penyidik/pembantu di internal Polri sebagai bagian dari edukasi dan penyelarasan pemahaman terhadap peraturan pidana nasional terbaru.

    Dalam pemaparannya, Team menekankan bahwa KUHP baru membawa paradigma baru dalam hukum pidana Indonesia, dengan prinsip keadilan restoratif, perlindungan terhadap HAM, serta penguatan peran hakim dalam pemidanaan. KUHP ini juga secara eksplisit mengatur mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi, tindak pidana berbasis teknologi informasi, serta pengakuan terhadap hukum pidana adat yang hidup dalam masyarakat.

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan seluruh jajaran Polri memiliki pemahaman yang sama dan menyeluruh, guna mendukung pelaksanaan tugas penyidikan dan penegakan hukum secara profesional, humanis, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

    “Pemberlakuan KUHP baru merupakan tonggak penting dalam sistem hukum pidana nasional. Oleh karena itu, seluruh personel Polri perlu memahami substansi perubahan yang ada, sehingga mampu mengimplementasikannya secara tepat dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” ujar Kabid Humas.

    Adapun beberapa pokok penting dalam KUHP baru antara lain:

    Asas legalitas dan kepastian hukum, bahwa tidak ada perbuatan yang dapat dipidana tanpa dasar hukum;

    Tindak pidana aduan yang hanya dapat diproses atas dasar laporan korban;

    Pemidanaan korporasi dan perlindungan terhadap anak pelaku pidana;

    Penegasan terhadap perbuatan melawan hukum berbasis teknologi informasi dan pengaturan baru terkait penghinaan simbol negara, pejabat, dan lembaga negara.

    Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian edukasi dan pembekalan yang akan terus dilaksanakan oleh Polda Jabar hingga menjelang pemberlakuan resmi KUHP pada tahun 2026.

    Bandung, 1 Agustus 2025

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • KERETA API ARGO BROMO ANGGREK ANJLOK DI PAGADEN SUBANG, POLISI AMBIL LANGKAH PENANGANAN CEPAT

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menginformaskkan Sebuah rangkaian kereta api Argo Bromo Anggrek dengan rute Surabaya–Gambir mengalami anjlok di Emplasemen Stasiun Pagaden Baru (PGB), Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, pada Jumat (1/8) sekitar pukul 15.47 WIB.

    Sebanyak 5 gerbong dari total 13 rangkaian dilaporkan keluar dari rel, terdiri dari gerbong K102350, K102345, T100902, T100901, dan P02306. Dalam peristiwa tersebut, terdapat 281 orang di dalam kereta, meliputi 245 penumpang kelas eksekutif, 14 penumpang suite, dan 22 kru kereta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

    Pihak PT KAI segera menutup jalur kereta api dari arah Jakarta ke Jawa Tengah dan sebaliknya, guna melakukan proses evakuasi gerbong dan pengecekan keselamatan rel.

    Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K. bersama Dandim 0605/Subang dan unsur Forkopimda Kabupaten Subang langsung turun ke lokasi dan mengambil sejumlah langkah penanganan cepat. Di antaranya:

    – Sterilisasi lokasi kejadian dengan pemasangan garis polisi dan pengamanan terhadap warga.

    – Pengaturan arus lalu lintas di sekitar Stasiun Pagaden untuk mendukung proses evakuasi alat berat.

    – Evakuasi penumpang, bekerja sama dengan PT KAI dengan menyediakan bus untuk melanjutkan perjalanan penumpang menuju Jakarta.

    – Pendirian posko terpadu guna mendukung koordinasi dan layanan darurat di lokasi.

    – Kolaborasi dengan BPBD, TNI, Damkar, dan tenaga medis dalam proses evakuasi teknis.

    – Penyelidikan awal terhadap penyebab insiden serta pengamanan barang bukti di lokasi kejadian.

    Kapolres menyampaikan bahwa situasi saat ini sudah terkendali dan meminta masyarakat untuk tetap tenang serta tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak valid. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan hoaks terkait kejadian ini. Informasi resmi akan terus kami sampaikan secara berkala melalui saluran komunikasi terpercaya,” ujar AKBP Dony.

    Hingga berita ini diturunkan, proses evakuasi gerbong masih berlangsung, dan jalur kereta api belum sepenuhnya diaktifkan kembali.

  • Tak Mau Kecolongan, Polsek Tanah Sareal Maksimalkan Patroli Malam Demi Keamanan Warga

    KOTA BOGOR – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) tetap kondusif, jajaran Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota terus meningkatkan patroli kewilayahan, khususnya di malam hari.

    Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya pencegahan terhadap kejadian menonjol seperti tindak pidana dan tawuran remaja yang kerap terjadi pada malam hari.

    “Kami maksimalkan kegiatan patroli kewilayahan untuk memastikan wilayah Tanah Sareal malam hari ini aman dan terkendali,” tegas Pawas Iptu Supriyo, Sabtu (2/8/2025).

    Dalam pelaksanaannya, Pawas bersama piket Sabhara dan fungsi lainnya menyisir titik-titik rawan dan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih beraktivitas di luar rumah.

    Polsek Tanah Sareal juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, dengan tidak segan melapor jika melihat hal-hal mencurigakan di sekitar tempat tinggal.

    Dengan patroli yang konsisten dan sinergi masyarakat, Polresta Bogor Kota berkomitmen mewujudkan wilayah yang bebas dari gangguan keamanan, terutama pada malam hingga dini hari.

  • Respon Cepat Polsek Tanah Sareal Tindaklanjuti Aduan Warga Soal Orang Tak Dikenal Masuk Pekarangan

    KOTA BOGOR – Mendapatkan laporan dari masyarakat melalui Call Center 110, anggota Polsek Tanah Sareal yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian, Sabtu (2/8/2025).

    Laporan tersebut menyebutkan adanya orang tak dikenal yang masuk ke pekarangan rumah warga di wilayah hukum Polsek Tanah Sareal. Merespon aduan tersebut, Pawas bersama piket SPKT dan piket Sabhara langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

    “Masyarakat tersebut mengadukan bahwa rumahnya didatangi oleh orang tidak dikenal,” ujar Iptu Supriyo, selaku Pawas saat itu. Setelah dilakukan klarifikasi di lokasi, diketahui bahwa kedatangan orang tersebut berkaitan dengan persoalan utang piutang. Namun, saat petugas tiba, orang-orang tersebut sudah meninggalkan tempat.

    Meski demikian, kehadiran cepat aparat kepolisian menjadi wujud nyata pelayanan prima terhadap masyarakat sesuai dengan program prioritas Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H.

    Polresta Bogor Kota terus mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui Call Center 110. Setiap laporan akan ditindaklanjuti demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

  • Satreskrim Polresta Bogor Kota Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Depan Mall Botani Square

    KOTA BOGOR – Satreskrim Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP, yang terjadi di trotoar depan Mall Botani Square, Jalan Raya Pajajaran, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

    Kejadian pengeroyokan ini terjadi pada hari Kamis, 31 Juli 2025 sekitar pukul 18.30 WIB. Berdasarkan laporan polisi Tim Opsnal Satreskrim segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan.

    Pada Jumat, 1 Agustus 2025, tim berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial MA (20), seorang buruh harian lepas, di rumah saudaranya yang berlokasi di wilayah Pancasan, Empang, Pabaton, Bogor Tengah. Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui terlibat dalam perkelahian satu lawan satu dengan korban. Sementara pelaku penusukan diduga dilakukan oleh seorang rekannya berinisial R alias HIDEUNG dengan menggunakan pisau kecil.

    Adapun tindakan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain:

    1. Melakukan penangkapan terhadap pelaku.

    2. Melaksanakan interogasi awal.

    3. Melakukan pengecekan lokasi kejadian (TKP).

    4. Membawa pelaku ke Mapolresta Bogor Kota untuk penyidikan lebih lanjut.

    Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan memburu pelaku lainnya yang turut serta dalam aksi kekerasan tersebut.

    Polresta Bogor Kota mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban serta melaporkan segera ke pihak kepolisian jika menemukan tindak kriminalitas di lingkungannya.

  • Personel QR Polresta Bogor Kota Bubarkan Kerumunan Pemuda di Taman Lodaya pada Dini Hari

    KOTA BOGOR – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Bogor Kota, personel Quick Response (QR) melaksanakan patroli rutin pada waktu dini hari.

    Pada Sabtu (02/08/2025), sekitar pukul 01.30 WIB, petugas mendapati sekelompok pemuda dan pemudi yang masih berkumpul di area Taman Lodaya, Kecamatan Bogor Tengah. Menindaklanjuti temuan tersebut, personel QR segera memberikan imbauan agar mereka membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna mencegah potensi gangguan ketertiban maupun tindakan negatif lainnya.

    Petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara humanis agar generasi muda lebih bijak dalam menggunakan waktu, serta tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo menegaskan bahwa patroli akan terus ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan, sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga.

  • Respon Cepat Tim Raimas Polresta Bogor Kota Bubarkan Balap Liar Berdasarkan Aduan Masyarakat

    KOTA BOGOR – Tim Raimas Polresta Bogor Kota kembali menunjukkan respon cepat dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aksi balap liar yang meresahkan. Sabtu (02/08/2025)

    Tim Raimas menerima laporan dari warga mengenai adanya aktivitas balap liar di salah satu ruas jalan kota yang kerap dijadikan lintasan oleh para pelaku. Tanpa menunggu lama, personel Raimas segera meluncur ke lokasi dan berhasil membubarkan kerumunan serta mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga digunakan untuk aksi berbahaya tersebut.

    Kegiatan balap liar sangat meresahkan warga karena tidak hanya mengganggu ketertiban umum, namun juga membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi balap liar di wilayah hukum Kota Bogor.

    Polresta Bogor Kota terus mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum melalui saluran aduan yang tersedia. Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti demi menjaga rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

  • Respon Cepat Polsek Bogor Tengah Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat via Hotline Kapolresta

    KOTA BOGOR – Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui nomor hotline Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo SH, SIK, MH, jajaran Polsek Bogor Tengah Polresta Bogor Kota Polda Jabar langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dilaporkan, Jumat (01/08/2025).

    Pengaduan yang diterima menyebut adanya dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum juru parkir terhadap pengunjung di area Warung Pak Ewok, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah.

    “Anggota dari unit Reskrim, Bhabinkamtibmas, patroli serta Pawas langsung kami kerahkan ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” ungkap Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung.

    Langkah cepat ini merupakan wujud komitmen Polresta Bogor Kota dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

  • Polresta Bogor Kota Amankan Pelaku Pengeroyokan

    KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan salah satu pelaku pengeroyokan yang menyebabkan luka tusukan terhadap seorang remaja di kawasan Shelter Gojek depan Mall Botani Square, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

    Kejadian bermula saat korban yang sedang bermain skateboard, lalu datang 2 (dua) orang pengamen dengan berpakaian anak punk jalanan mengamen dan meminta uang kepada korban, lalu korban hanya memberi 1batang roko berikut bungkusnya dan salah seorang pengamen menerima roko tersebut namun bungkus rokok oleh pengamen tersebut dibuang sembarangan tidak pada tempatnya. Lalu korban menegur pengamen tersebut, Dan pengamen tersebut tidak terima ditegur oleh korban, lalu ke dua pengamen tersebut pergi. Sekira 15 menit datang sekira 10 orang pengamen jalanan mengahampiri korban bersama temannya dan pengamen yang ditegur oleh korban mengajak berkelahi duel satu lawan satu namun korban mengajak berdamai. Pengamen tersebut memaksa untuk berduel dan akhirnya korban pun menerima tantangan duel tersebut. Pengamen tersebut mengajak berduel di tempat yang tidak terpantau cctv. Lalu korban dan para pengamen berjalan sekira 15 meter dan di tkp terjadilah duel dengan pengamen tersebut dan korban. Ketika perkelahian terjadi korban di tahan oleh para pengamen lainnya dan lalu di pukuli secara bersama sama oleh para pengamen. Ketika pengeroyokan terjadi salah seorang pengamen yang berinisial N diduga melukai korban dengan cara menusuk punggung belakang sebelah kanan yang diduga menggunakan alat sejenis senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka tusukan belakang,lebam diwajah, luka lecet, serta pusing dikepal, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bogor kota.

    Polresta Bogor Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku utama. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat.

    Tindakan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Bogor Kota dalam menjaga keamanan serta menindak tegas segala bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat.

  • Kapolsek Bogor Barat Tanam Bibit Jagung di Lahan Sawah Cifor, Dukung Ketahanan Pangan

    KOTA BOGOR – Kapolsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan kegiatan penanaman bibit jagung di lahan baku sawah kawasan Cifor, Kecamatan Bogor Barat, Jumat (01/08/2025).

    Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional serta sinergi dengan masyarakat dan pemerintah daerah dalam pemanfaatan lahan pertanian produktif.

    “Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam aspek keamanan, tetapi juga mendukung sektor pertanian sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan,” ujar Kapolsek Bogor Barat.

    Penanaman bibit jagung ini dilakukan bersama unsur masyarakat setempat dan diharapkan menjadi langkah positif untuk mendukung swasembada pangan, sekaligus mempererat hubungan Polri dengan warga.