Category: Uncategorized

  • Polresta Bogor Kota Lakukan Pinjam Pakai Barang Bukti Kasus Pencopetan

    KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota melalui Satuan Reserse Kriminal menyerahkan barang bukti hasil tindak pidana pencopetan kepada korban dengan status pinjam pakai, setelah berhasil mengamankan para pelaku yang beraksi di wilayah Kota Bogor.

    Barang bukti berupa telepon genggam yang sempat dicuri kini dapat kembali digunakan oleh pemiliknya, meskipun proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan sesuai ketentuan. Hal ini dilakukan sebagai wujud pelayanan Polri agar korban tidak mengalami kerugian berlarut, terutama terhadap barang-barang yang masih sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim Kompol Aji menyampaikan bahwa pinjam pakai barang bukti dilakukan setelah dicatat secara resmi dalam administrasi penyidikan.
    “Barang bukti tetap tercatat dalam berkas perkara, namun demi kepentingan korban, barang tersebut dipinjamkan kembali agar bisa digunakan. Proses hukum tetap berjalan sampai tuntas di pengadilan,” jelasnya.

    Polresta Bogor Kota juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membawa barang berharga di tempat umum dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengalami atau menyaksikan tindak kriminalitas dengan menghubungi Call Center 110 atau nomor Kapolresta Bogor Kota 085889110110.

  • Polresta Bogor Kota Ungkap Komplotan Pencurian di Jalak Harupat dan JPO Paledang

    KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian (copet) yang marak terjadi di sekitar Jalan Jalak Harupat, Kelurahan Sempur, dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

    Berdasarkan serangkaian laporan polisi, tercatat 14 laporan resmi dari masyarakat dengan total kerugian mencapai Rp126.597.000,-. Modus yang digunakan para pelaku adalah mengambil handphone milik korban yang disimpan di dalam tas saat korban beraktivitas di ruang publik.

    Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan beberapa tersangka, yakni Romi, Iwan, Anto, Febri Sidabutar, Iman Syafei, serta Candra yang berperan sebagai penadah. Sementara tiga orang lainnya, yakni Mulyadi (penadah), Kiki, dan Buyung, masih berstatus DPO dan dalam pengejaran.

    Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Redmi 9 dan satu unit handphone Redmi Note 10 5G. Para pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
    “Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati saat membawa barang berharga, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau nomor Kapolresta 085889110110 apabila menemukan tindak pidana,” tegas Kapolresta.

    Saat ini, tersangka yang telah diamankan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Bogor Kota. Perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

  • Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Gelar Doorstop Terkait Kasus Pencoretan di Balai Kota

    Kota Bogor-Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, dalam kesempatan doorstop dengan awak media, menyampaikan perkembangan terkait peristiwa pencoretan di gedung Balai Kota Bogor. Beliau menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penyelidikan awal dengan mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan barang bukti di lokasi kejadian.

    Kasat Reskrim juga menekankan bahwa tindakan pencoretan tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum dan akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur yang berlaku. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi serupa, serta mengajak semua pihak menjaga kondusivitas dan ketertiban di Kota Bogor.

  • Polisi Gadungan di Ringkus Satreskrim Polsek Bogor Selatan

    KOTA BOGOR – Polsek Bogor Selatan Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan bermodus mengaku anggota kepolisian yang terjadi di Kampung Cibeureum RT 002/008, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

    Kejadian bermula saat korban Alfi Permana dihentikan oleh dua orang pelaku ketika sedang mengendarai sepeda motor Honda Spacy. Kedua pelaku berpura-pura sebagai anggota Polsek Bogor Selatan dan meminta korban menunjukkan STNK kendaraannya. Karena tidak membawa STNK, korban diarahkan untuk mengambilnya ke rumah, sementara sepeda motor korban diamankan oleh salah seorang pelaku.

    Setibanya di rumah, korban mengambil STNK, namun pelaku yang mengantarnya sudah menghilang. Korban kemudian mendatangi Polsek Bogor Selatan, dan baru menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan karena tidak ada anggota yang mengamankan sepeda motornya. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 5.000.000,-.

    Unit Reskrim Polsek Bogor Selatan yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua tersangka, yakni Karunia Putra Harefa dan Rahmat Abdullah. Dari tangan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Spacy, STNK, BPKB, serta kunci kontak.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo melalui Kapolsek Bogor Selatan Akp Sonson menegaskan bahwa kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.

    “Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian, apalagi tanpa menunjukkan tanda pengenal yang sah. Segera hubungi Call Center 110 atau nomor Kapolresta Bogor Kota 085889110110 jika menemukan kejadian serupa,” tegas Kapolsek.

    Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Polresta Bogor Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

  • Spesialis Copet SSA di Tangkap Polresta Bogor Kota

    Kota Bogor – Polresta Bogor Kota menangkap komplotan pencopet yang menggasak handphone milik wanita berinisial MR saat olahraga di jalur Sistem Satu Arah (SSA) Jl Jalak Harupat, Kota Bogor. Pelaku berjumlah tiga orang yakni Anto, Romi dan Iwan.
    Kasat Rekrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi mengatakan, ketiga pelaku ditangkap tidak lama setelah MR membuat laporan. Pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing di Kota Bogor.

    “Jadi kronologis kejadian di tanggal 16 Agustus kami dapat laporan ada seorang korban inisial M (MR,red) membuat laporan mengaku kecopetan di SSA. Kemudian pada malam harinya Polresta Bogor Kota mendapatkan A di kediamannya,” kata Aji ketika menggelar jumpa pers, Jumat (22/8/2025).

    Dari A kita kembangkan ke tersangka lainnya dan berhasil kita tangkap yang lainnya yaitu R dan I,” imbuhnya.
    Aji menambahkan, ketiga pelaku merupakan spesialis pencopet di jalur SSA dan Lapangan Sempur. Dalam aksinya mereka mencari sasaran warga yang sedang berolahraga.

    Polresta Bogor Kota menangkap komplotan pencopet wanita di jalur SSA Kota Bogor.
    “Jadi A, R dan I ini khusus beroperasi di wilayah SSA dan Sempur. Jadi dapat dilihat disini ada dua kelompok pencopet yang dapat kita kita lumpuhkan. Yaitu saudara A, R, I itu khusus di (wilayah operasi) SSA dan Sempur,” kata Aji.

    Diberitakan sebelumnya, Wanita berinisial MR menjadi korban copet saat berolahraga di trotoar atau jalur pedestrian sistem satu arah (SSA) Jl Jalak Harupat, Kota Bogor. Polisi mencari pelaku.

    “Benar (sudah laporan). Ada LP-nya tentang pencurian HP. Masih dalam penyelidikan,” kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus ketika dimintai konfirmasi, Selasa (19/8).

    Korban berinisial MR menceritakan peristiwa terjadi ketika ia sedang berolahraga lari pagi di jalur pedestrian SSA jelang Jembatan Sempur pada Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. MR sadar jadi korban pencopetan setelah suara musik dari earphone yang tersambung ke handphone tiba-tiba mati dan tasnya terbuka.

    “Awalnya saya tegur ibu-ibu karena tasnya terbuka. Setelah saya tegur, ‘Bu maaf, tasnya terbuka’, saya jalan mendahului ibu tersebut. Setelah itu, earphone saya nggak nyala. Saya sadar HP saya nggak ada. Saya cek tas, tas saya sudah terbuka. HP sudah nggak ada,” kata MR.

  • Polresta Bogor Kota Berhasil Amankan Puluhan Minuman Keras

    Polresta Bogor Kota Berhasil Amankan Puluhan Minuman Keras, Upaya Preventif untuk Menjaga Keamanan Kota Bogor

    Anggota Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan puluhan minuman keras (miras) di beberapa warung di Kota Bogor. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polresta Bogor Kota untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bogor. Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan keamanan yang disebabkan oleh konsumsi miras.

    Polresta Bogor Kota terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bogor dengan melakukan operasi-operasi serupa. Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat Kota Bogor dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas. Polresta Bogor Kota juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Kegiatan pengamanan miras ini menunjukkan komitmen Polresta Bogor Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kota Bogor. Polresta Bogor Kota akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi menciptakan Kota Bogor yang lebih baik.

  • Polwan Polresta Bogor Kota Ajak Intan Berolahraga Demi Wujudkan Cita-Cita Jadi Polwan

    KOTA BOGOR – Wujud kepedulian sekaligus motivasi bagi generasi muda, Polwan Polresta Bogor Kota Polda Jabar mengajak Intan yang mengalami obesitas untuk rutin berolahraga. Langkah ini dilakukan guna mendukung cita-citanya menjadi anggota Polwan di masa depan. Jumat (22/08/2025).

    Kegiatan olahraga bersama ini menjadi bentuk nyata dukungan Polwan Polresta Bogor Kota, tidak hanya dalam menjaga kesehatan masyarakat tetapi juga dalam membimbing anak muda agar tetap semangat mengejar impian.

    “Intan memiliki tekad kuat ingin menjadi Polwan. Maka dari itu kami hadir untuk mendampinginya, memotivasi agar rajin berolahraga, menjaga pola hidup sehat, dan tidak mudah menyerah,” ujar salah satu Polwan pendamping.

    Polwan Polresta Bogor Kota berharap kegiatan ini dapat memberi inspirasi bagi remaja lainnya bahwa kesehatan fisik sangat penting untuk meraih cita-cita, sekaligus menanamkan semangat disiplin sejak dini.

    Dengan pendampingan ini, Intan diharapkan semakin termotivasi dan percaya diri untuk mengejar impiannya sebagai Polwan yang kelak dapat mengabdi bagi bangsa dan masyarakat.

  • Polsek Tanah Sareal Maksimalkan Patroli Malam Bersama Pawas, Cegah Tawuran dan Tindak Pidana

    KOTA BOGOR – Anggota Unit Sabhara Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota Polda Jabar bersama Perwira Pengawas (Pawas) melaksanakan patroli malam di wilayah hukum Polsek Tanah Sareal, Jumat (22/8/2025).

    Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo Robbyanto agar jajaran kepolisian meningkatkan kehadiran di lapangan, khususnya pada malam hari untuk mencegah terjadinya tindak pidana maupun aksi tawuran.

    “Malam ini kita maksimalkan patroli malam untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana maupun tawuran,” ungkap Pawas Polsek Tanah Sareal, Iptu Sahid.

    Dalam pelaksanaannya, patroli dilakukan bersama piket Opsnal serta berkolaborasi dengan satuan pengamanan (satpam) di beberapa titik rawan. Sinergi tersebut dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif.

    “Kolaborasi dengan satpam diharapkan dapat mencegah potensi tawuran maupun balap liar yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.

    Dengan adanya patroli malam terpadu ini, Polsek Tanah Sareal berkomitmen memberikan rasa aman kepada warga serta menutup ruang gerak bagi para pelaku tindak kejahatan.

  • Polsek Bogor Timur Tingkatkan Patroli Malam, Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum

    KOTA BOGOR – Polsek Bogor Timur Polresta Bogor Kota Polda Jabar meningkatkan patroli kewilayahan terutama pada jam dan lokasi rawan terjadinya gangguan kamtibmas, sebagai langkah nyata dalam mewujudkan situasi aman dan nyaman bagi masyarakat.

    Kegiatan ini sejalan dengan arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo Robbyanto, agar jajaran Polri senantiasa hadir di tengah masyarakat melalui patroli pada titik-titik rawan kejahatan.

    Kapolsek Bogor Timur AKP Asep Sundana menyampaikan bahwa peningkatan patroli ini bertujuan menekan ruang gerak para pelaku tindak pidana.
    “Unit Sabhara lakukan patroli pada lokasi dan jam rawan terjadinya gangguan kamtibmas, dalam upaya menghilangkan kesempatan para pelaku dalam menjalankan aksinya,” jelasnya, Kamis (21/8/2025).

    Ia menambahkan, “Kami tingkatkan patroli, karena kejahatan terjadi bukan hanya adanya niat dari pelaku, tetapi juga karena adanya kesempatan.”

    Unit Sabhara Polsek Bogor Timur melakukan patroli di sejumlah titik rawan baik siang maupun malam, meliputi kawasan perbankan, pasar, perumahan, sekolah, pos keamanan, hingga pusat keramaian di 6 kelurahan wilayah hukum Polsek Bogor Timur.

    Dengan langkah preventif ini, Polri berharap tercipta situasi kamtibmas yang kondusif dan masyarakat merasa lebih aman dalam beraktivitas sehari-hari.

  • Polresta Bogor Kota Salurkan Bantuan Semen ke Musholla Abu Bakar Shiddiq Bogor Utara

    KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jabar menyalurkan bantuan berupa semen untuk pembangunan Musholla Abu Bakar Shiddiq yang berlokasi di Jl. Artzimar 2, Tegal Gundil RT 05/18, Kecamatan Bogor Utara. Jumat (22/08/2025).

    Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap sarana ibadah masyarakat agar dapat digunakan dengan lebih nyaman dan layak. Kehadiran Polresta Bogor Kota disambut hangat oleh pengurus musholla dan warga sekitar yang turut bergotong royong dalam proses pembangunan.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo Robbyanto melalui jajarannya menyampaikan bahwa pemberian bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri dalam mendukung kegiatan keagamaan serta mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat.

    “Semoga bantuan yang kami berikan bisa bermanfaat, mempercepat pembangunan musholla, dan menjadi ladang amal ibadah untuk kita semua,” ungkapnya.

    Masyarakat pun mengucapkan terima kasih atas perhatian Polresta Bogor Kota yang terus hadir mendukung kegiatan sosial dan keagamaan di wilayahnya.