Category: Uncategorized

  • Wapres Pimpin Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Polri, Komitmen Dukung Swasembada Pangan

    Banten – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memimpin penanaman jagung serentak kuartal IV Polri dalam rangka mendukung swasembada pangan di Desa Bantar Panjang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (8/10/2025).

    Dalam kegiatan ini, Wapres juga didampingi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penanaman jagung merupakan komitmen Polri sejak awal mendukung program swasembada pangan.

    “Polri terus berupaya mewujudkan ketahanan pangan nasional dengan dukungan penuh dari berbagai Kementerian/Lembaga, Instansi Pemerintah, para stakeholder terkait serta seluruh elemen masyarakat,” kata Sigit dalam sambutannya.

    Menurut Sigit, dengan adanya kolaborasi tersebut, potensi lahan dari program ketahanan pangan Polri telah mencapai 1,19 juta hektar, yang terdiri atas 881.743 hektar lahan binaan Polri dan 313.941 hektar Lahan Baku Sawah.

    “Dari total luasan tersebut, 554.105 hektar telah ditanami jagung yang terdiri dari 484.771 hektar lahan binaan Polri dan 69.334 hektar lahan baku sawah,” ujar Sigit.

    Pada lahan yang telah ditanam selama periode Januari sampai dengan September 2025, dihasilkan 2,83 juta ton jagung yang terdiri atas panen kuartal I sebesar 193.333 ton dari lahan seluas 16.656 hektar.

    Panen Kuartal II meningkat signifikan dengan capaian 1,89 juta ton dari 343.363 hektar lahan, dan kuartal III sebesar 751.442 ton dari 166.512 hektar lahan.

    “Tentunya, capaian ini turut berkontribusi terhadap peningkatan produksi jagung nasional periode Januari sampai Agustus 2025, yang mencapai 11,42 juta ton. Produksi tersebut meningkat 1,39 juta ton, atau 13,95% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024, yaitu sebesar 10,03 juta ton,” tutup Sigit.

  • Polri Gelar Gerakan Pangan Murah saat Tanam Serentak Kuartal IV

    Banten – Polri menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) dalam rangka berperan aktif menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan komoditas beras. Kegiatan ini diselenggarakan di seluruh Indonesia.

    Kegiatan tersebut dilakukan bersamaan dengan penanaman jagung serentak kuartal IV Polri dalam rangka mendukung swasembada pangan di Desa Bantar Panjang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (8/10/2025).

    “Tidak hanya itu, Polri juga berperan aktif dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan komoditas beras melalui penyaluran beras SPHP Bulog dalam program gerakan pangan murah Polri,” kata Sigit.

    Sigit mengungkapkan, sejak tanggal 6 Agustus sampai dengan 7 Oktober 2025, Polri telah menyalurkan sebanyak 93.015 ton beras SPHP atau 36,82 persen dari total capaian penyaluran SPHP nasional pada periode yang sama, yaitu 252.590 ton.

    “Sebagai kelanjutan dari upaya tersebut, pada hari ini Polri juga menargetkan penyaluran beras SPHP secara serentak di seluruh Indonesia sebanyak 1.500 ton, termasuk Provinsi Banten sebanyak 50 ton.

    Sigit menegaskan, Polri sejak awal terus berkomitmen untuk mendukung serta mengawal seluruh program Pemerintah Indonesia.

    “Berbagai upaya yang telah kami lakukan tersebut merupakan wujud komitmen Polri untuk mendukung penuh seluruh program pemerintah,” tutup Sigit.

  • Tanam Serentak, 1.268 Ton Jagung Dilepas Polri untuk Bulog

    Banten – Polri menggelar penanaman jagung serentak kuartal IV Polri dalam rangka mendukung swasembada pangan di Desa Bantar Panjang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (8/10/2025).

    Kegiatan penanaman ini dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    “Khusus hari ini, dengan dipimpin Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia, kami melaksanakan penanaman jagung serentak kuartal IV pada 3.861 hektar lahan di seluruh wilayah Indonesia,” kata Sigit.

    Sigit memaparkan, secara khusus di Provinsi Banten, penanaman jagung dilaksanakan pada 208 hektar lahan. Sedangkan, pada pusat lokasi kegiatan tersebut,
    penanaman dilakukan pada lahan seluas 50 hektar.

    “Dari lahan penanaman jagung kuartal IV, Polri memberdayakan 602.208 petani yang tergabung dalam 30.548 kelompok tani di seluruh Indonesia untuk turut serta mengelola lahan siap tanam,” ujar Sigit.

    Dalam proses penyerapan hasil panen, fokus utama diarahkan untuk mendukung penyerapan jagung oleh Bulog sebagai bagian dari penguatan cadangan pangan nasional. Selain itu, kerja sama dengan gabungan Pengusaha Makanan Ternak terus diperkuat untuk memastikan penyerapan dapat berjalan optimal dan merata.

    “Selanjutnya, pada hari ini kami akan memberangkatkan sebanyak 1.268 ton jagung untuk diserap oleh Bulog di seluruh Indonesia. Khusus Provinsi Banten, pemberangkatan ke gudang Bulog mencapai 160 ton. Hal ini dilakukan dalam rangka pemenuhan penyerapan 1 juta ton jagung oleh Bulog,” tutup Sigit.

  • Cemburu Buta Berujung Tragis, Pria di Subang Aniaya Mantan Istri hingga Luka Parah — Pelaku Ditangkap di Indramayu

    Aksi nekat seorang pria di Subang berakhir di tangan polisi setelah menganiaya mantan istrinya hingga mengalami luka serius di bagian leher. Pelaku, KS (28), menyerang korban Safitri (22) di tengah jalan, diduga karena dilanda cemburu dan emosi pribadi pasca perceraian.

    Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, 25 September 2025, sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Compreng–Pusaka, Dusun Sukaseneng, Desa Compreng, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Saat itu, korban tengah melintas sendirian dengan sepeda motor. Pelaku yang sudah menunggu di lokasi langsung memepet kendaraan korban hingga terjatuh, kemudian melukai leher korban menggunakan senjata tajam.

    Korban yang terluka parah sempat diselamatkan warga sekitar, sementara pelaku melarikan diri dan menghilang selama satu hari penuh. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Compreng pada Jumat, 26 September 2025 pukul 10.00 WIB.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang bersama Unit Reskrim Polsek Comprenglangsung melakukan penyelidikan intensif.

    “Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap di Kampung Kertasmaya, Desa Kertasmaya, Kecamatan Kertasmaya, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu, 27 September 2025 pukul 09.25 WIB.” ujarnya.

    Penangkapan berjalan tanpa perlawanan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban yang berlumuran darah dan sepeda motor korban dalam kondisi rusak akibat insiden tersebut.

    Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, keberhasilan penangkapan pelaku merupakan hasil kerja cepat tim gabungan Polres Subang dan jajaran di lapangan. Ia juga menegaskan bahwa tindakan pelaku tergolong penganiayaan berat.

    “Pelaku ini adalah mantan suami korban. Setelah melakukan penganiayaan, ia melarikan diri dan berusaha bersembunyi di wilayah Indramayu. Berkat kerja cepat tim Resmob, dalam waktu satu hari pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

    “Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya diduga kuat karena rasa cemburu dan masalah pribadi setelah perceraian. Kami masih mendalami apakah ada unsur perencanaan dalam aksi pelaku,” lanjutnya.

    Hendra menambahkan, korban kini masih menjalani perawatan akibat luka robek cukup dalam di bagian leher. Pihak kepolisian juga tengah melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara,” tegasnya.

    Bandung 7 Oktober 2025

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan Berujung Maut di Pamanukan

    Polisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan kematian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pamanukan. Korban dalam peristiwa ini adalah Herna (66), seorang buruh harian lepas yang ditemukan meninggal dunia di ruang tamu rumahnya pada Sabtu, 4 Oktober 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di Dusun Kedung Gede RT 24/10, Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang.

    Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban meninggal setelah menjadi sasaran pelemparan batu oleh tiga orang pelaku yang dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.

    Peristiwa tragis itu berawal ketika para pelaku merasa tersinggung karena ditegur oleh korban yang menegur mereka lantaran membuat keributan saat sedang mencari seseorang bernama Rendi.

    Teguran tersebut memicu emosi para pelaku, yang kemudian secara brutal melempari korban dan rumahnya dengan batu, bambu, dan balok kayu hingga korban meninggal dunia di tempat.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menjelaskan, motif utama dari tindakan para pelaku adalah rasa tersinggung dan tidak terima ditegur oleh korban.

    “Motifnya adalah ketersinggungan. Para pelaku yang dalam pengaruh alkohol tidak terima ditegur oleh korban karena berisik, lalu mereka secara brutal melempari korban dan rumahnya menggunakan batu, bambu, serta balok kayu,” ungkap Kombes Hendra, Selasa (7/10/2025).

    Tim Resmob Satreskrim Polres Subang bergerak cepat setelah menerima laporan dan berhasil menangkap ketiga pelaku dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian. Ketiganya diketahui berinisial DS, MA, dan EK, yang merupakan warga Dusun Kedung Gede, Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan.

    DS dan MA ditangkap di rumahnya masing-masing, sementara EK yang sempat melarikan diri berhasil diamankan di Pos Ojeg Dusun Haur Koneng, Desa Kasomalang Wetan, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang. Ketiga pelaku diketahui bekerja sebagai pengamen jalanan.

    Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa batu dan bambu yang digunakan untuk menyerang korban. Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka lebam pada hidung, bibir atas bagian dalam, dan pelipis kanan, akibat benturan benda tumpul yang diduga kuat disebabkan oleh lemparan batu para pelaku.

    Kombes Pol Hendra Rochmawan menambahkan bahwa ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang Pengeroyokan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Ia juga mengapresiasi langkah cepat Polres Subang dalam mengungkap kasus ini.

    “Polda Jabar mengapresiasi kerja cepat jajaran Polres Subang yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan selalu mengedepankan penyelesaian masalah melalui jalur hukum,” tutupnya.

    Bandung 7 Oktober 2025

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • Satlantas Polresta Bogor Kota Sigap Bersihkan Tumpahan Oli di Jalan Ir. H. Juanda

    KOTA BOGOR – Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota Polda Jabar sigap membersihkan tumpahan oli yang tercecer di Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bogor, Rabu (08/10/2025).

    Tindakan cepat tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat jalan licin. Dengan menggunakan peralatan seadanya dan bantuan petugas kebersihan, anggota Satlantas berupaya memastikan kondisi jalan kembali aman dilalui pengendara.

    Langkah cepat ini merupakan wujud pelayanan prima Polresta Bogor Kota kepada masyarakat dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Kota Bogor.

  • Cegah Gangguan Kamtibmas, Raimas Polresta Bogor Kota Amankan Tiga Pemuda Terindikasi Kelompok Bermotor

    KOTA BOGOR – Saat melaksanakan patroli rutin, Tim Raimas Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan tiga anak muda yang dicurigai terindikasi sebagai bagian dari kelompok bermotor di wilayah hukum Polsek Bogor Selatan.

    Ketiganya diamankan karena menunjukkan gerak-gerik mencurigakan dan diduga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Setelah dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, para pemuda tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Bogor Selatan untuk dilakukan pendalaman dan penanganan lebih lanjut.

    Kegiatan patroli malam ini merupakan wujud komitmen Polresta Bogor Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif, sekaligus mencegah potensi gangguan yang dapat meresahkan warga.

  • Cegah Tawuran, Raimas Polresta Bogor Kota Amankan Sembilan Pemuda di Ciheuleut

    KOTA BOGOR – Tim Raimas Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan sembilan orang pemuda di Jalan Ciheuleut, Kelurahan Pakuan, Kecamatan Bogor Selatan, yang diduga akan melakukan aksi tawuran, Rabu (08/10/2025).

    Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis cerulit yang dibawa oleh salah satu pelaku. Kesembilan pemuda tersebut bersama barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan ke Polsek Bogor Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Langkah cepat personel Raimas ini merupakan bagian dari upaya Polresta Bogor Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya aksi tawuran yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah Kota Bogor.

  • Tindaklanjuti Aduan Warga, Polsek Bogor Tengah dan Satpol PP Tegur Penghuni Kos Diduga Jadi Tempat Praktik Open BO

    KOTA BOGOR – Menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas tidak senonoh di sebuah tempat kos yang diduga digunakan sebagai lokasi praktik open BO, petugas Pawas Polsek Bogor Tengah Polresta Bogor Kota bersama Kanit Satpol PP segera melakukan pengecekan ke lokasi, Rabu (08/10/2025).

    Dalam kunjungan tersebut, petugas memberikan himbauan tegas kepada penghuni maupun penjaga kos agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar norma kesusilaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

    Selain itu, pihak Satpol PP akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik kos untuk dimintai keterangan dan klarifikasi atas dugaan tersebut.

    Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen aparat kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta memastikan lingkungan warga tetap aman, nyaman, dan bebas dari aktivitas yang meresahkan masyarakat.

  • Polresta Bogor Kota Gelar Razia Miras, Wujudkan Kota Bogor Aman dan Kondusif

    KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jabar kembali melaksanakan razia minuman keras di sejumlah warung kelontong yang ada di wilayah Kota Bogor.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, sekaligus menekan potensi gangguan keamanan yang sering berawal dari penyalahgunaan minuman keras.

    Petugas menyisir beberapa lokasi yang diduga menjual miras tanpa izin dan berhasil mengamankan sejumlah botol minuman beralkohol berbagai merk untuk dijadikan barang bukti.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kegiatan razia ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
    “Razia ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak terjerumus dalam hal-hal negatif akibat pengaruh minuman keras,” ungkapnya.

    Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Bogor.