Category: Uncategorized

  • Satlantas Polresta Bogor Kota Gelar Patroli dan Beri Himbauan kepada Pengendara dalam Rangka Ops Zebra

    Kota Bogor – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota terus meningkatkan kegiatan patroli dan edukasi kepada masyarakat dalam rangka Operasi Zebra 2025. Dalam kegiatan terbaru, petugas melaksanakan patroli di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas sembari memberikan himbauan langsung kepada para pengguna jalan.

    Saat patroli berlangsung, petugas menemukan beberapa pengendara mobil yang memarkirkan kendaraannya sembarangan di pinggir jalan sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan. Para pengendara tersebut dihimbau untuk segera memindahkan kendaraannya dan diarahkan agar selalu tertib saat menggunakan fasilitas jalan umum.

    Selain itu, petugas juga memberikan teguran dan edukasi kepada sejumlah pelajar yang kedapatan berboncengan tiga dan tidak menggunakan helm. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan kecelakaan serta meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara sejak usia dini.

    Kasat Lantas Polresta Bogor Kota menegaskan bahwa Operasi Zebra tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada edukasi dan pencegahan. Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas serta turut menciptakan situasi yang aman, tertib, dan lancar di Kota Bogor.

    Satlantas Polresta Bogor Kota mengajak seluruh pengguna jalan tetap mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. Operasi Zebra akan terus dilaksanakan secara humanis dan berkelanjutan.

  • Polresta Bogor Kota Berhasil Amankan Sejumlah Miras dari Berbagai Lokasi di Kota Bogor

    Kota Bogor – Anggota Polresta Bogor Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengamankan sejumlah minuman keras dari berbagai lokasi di wilayah Kota Bogor. Kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bogor Kota untuk menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

    Dalam operasi yang dilaksanakan di beberapa titik rawan, petugas berhasil menemukan berbagai jenis minuman keras yang disembunyikan maupun dijual tanpa izin. Seluruh barang bukti langsung diamankan sebagai langkah penegakan hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

    Polresta Bogor Kota menegaskan bahwa kegiatan razia miras akan terus dilakukan secara rutin. Selain sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas, langkah ini juga untuk memberikan rasa aman kepada warga dan menjaga situasi kamtibmas tetap terkendali.

    Polresta Bogor Kota mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau peredaran miras ilegal. Sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci terciptanya Kota Bogor yang lebih nyaman dan tertib.

  • Sat Brimob Polda Jabar dan Kelompok Tani Duha Gelar Panen Raya Jagung di Tasikmalaya Dalam Program Ketahanan Pangan

    Kota Bogor-Satuan Brimob Polda Jawa Barat melalui Batalyon D Pelopor kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Bertempat di Kampung Pencut Huni RT 03/RW 03, Desa Cikukulu, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, anggota Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar bersama Kelompok Tani Duha melaksanakan kegiatan Panen Raya Jagung sebagai bagian dari kontribusi nyata terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto di bidang penguatan ketahanan pangan, Selasa (25/11/2025)

    Kegiatan panen raya ini dipimpin langsung oleh Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar, Kompol Ajang Suhendar, S.E., M.M., yang turun bersama para personel untuk berkolaborasi dengan petani setempat. Program ini telah menjadi langkah strategis Brimob Jabar untuk memberdayakan masyarakat desa dan memastikan keberlanjutan produksi pangan melalui pendampingan, pemanfaatan lahan, serta peningkatan produktivitas pertanian.

    Dalam kesempatan tersebut, para personel Brimob bersama kelompok tani melaksanakan pemanenan jagung di area lahan binaan yang telah diolah selama beberapa bulan terakhir. Keberhasilan panen ini dinilai sebagai bukti nyata dari kerja sama harmonis antara jajaran Brimob dan masyarakat dalam memperkuat ketahanan pangan daerah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan para petani.

    Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Kompol Ajang Suhendar, S.E., M.M., mengatakan kepada media, “Panen raya jagung yang kita laksanakan hari ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi antara Batalyon D Pelopor dengan Kelompok Tani Duha. Kegiatan ini bukan hanya tentang menghasilkan komoditas pangan, tetapi juga tentang membangun kemandirian ekonomi masyarakat serta mendukung program Ketahanan Pangan yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto. Kami berharap kegiatan ini terus berkelanjutan dan mampu memberikan nilai tambah bagi petani serta masyarakat luas.”

    Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K., menambahkan, “Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Batalyon D Pelopor serta Kelompok Tani Duha atas terselenggaranya panen raya ini. Program ketahanan pangan merupakan salah satu fokus pemerintah saat ini”.

    “Satbrimob Polda Jabar berkomitmen untuk terus mendukungnya melalui berbagai kegiatan produktif yang bermanfaat bagi masyarakat. Semoga sinergi yang terbangun ini terus berlanjut dan mampu meningkatkan ketahanan pangan sekaligus kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya dan wilayah Jawa Barat pada umumnya.” pungkas Donyar Kusumadji.

    Kegiatan Panen Raya Jagung di Tasikmalaya ini menjadi wujud nyata pengabdian Satbrimob Polda Jabar dalam mendukung pembangunan nasional serta memperkuat kemitraan antara aparat kepolisian dengan masyarakat. Sinergi ini diharapkan terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan dalam upaya membangun ketahanan pangan yang lebih kuat, mandiri, dan berkelanjutan di Jawa Barat.

  • Pakar Hukum Tata Negara: Anggota Polri Tetap Dapat Menduduki Jabatan Sipil Sepanjang Terkait Fungsi Kepolisian dan Berdasarkan Penugasan

    Kota Bogor-Dr. Indra Perwira Seorang pakar hukum tata negara menyampaikan pandangan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025, yang membatalkan Penjelasan Pasal 28 Ayat (3) Undang- Undang No. 22 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Meski demikian, ahli menegaskan bahwa putusan ini tidak menutup anggota polri untuk menduduki jabatan sipil. Dalam perspektif Hukum Tata Negara, pemerintah sebagai pemegang kekuasaan eksekutif memiliki fungsi utama memberikan pelayanan kepada masyarakat. Polri merupakan bagian dari eksekutif dan karenanya termasuk institusi pelayanan publik (public servant).

    Berdasarkan fungsi tersebut, anggota Polri tidak tertutup untuk ditempatkan pada jabatan sipil yang masih berada dalam ranah pelayanan publik dan berkaitan dengan fungsi kepolisian.
    Ahli menjelaskan bahwa pelayanan publik dalam pemerintahan terbagi atas tiga kategori:
    1. Pertahanan, dilaksanakan oleh TNI.
    2. Pelayanan umum, yang dijalankan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
    3. Ketertiban umum dan penegakan hukum, yang menjadi domain kepolisian.
    Karena fungsi kepolisian berkaitan erat dengan keamanan, ketertiban, penegakan hukum, dan perlindungan masyarakat, maka jabatan sipil yang memiliki relevansi langsung dengan fungsi tersebut dapat ditempati anggota Polri berdasarkan penugasan dari Kapolri. Ahli menegaskan bahwa Pasal 14 Ayat (1) huruf k UU No. 22/2002 memuat frasa “tugas lain sesuai dengan peraturan perundang- undangan”, yang secara prinsip membuka ruang bagi Polri untuk menjalankan fungsi tambahan di luar struktur organisasi kepolisian.

    Dalam konteks ini, jabatan sipil yang memiliki keterkaitan langsung dengan tugas kepolisian—misalnya pada lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan, keamanan, penegakan hukum, ataupun pelayanan masyarakat yang memerlukan kompetensi kepolisian—masih dapat diisi oleh anggota Polri melalui mekanisme penugasan.

    Putusan MK hanya membatalkan penjelasan pasal yang dianggap menimbulkan penafsiran multitafsir, namun tidak menghapus prinsip penugasan. Dengan demikian, ruang pengaturan tetap dapat dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan pemerintah, sebagaimana amanat Pasal 14 Ayat (2).

    Ahli menambahkan bahwa dalam beberapa konteks, penempatan anggota Polri pada jabatan sipil justru bermanfaat bagi negara, antara lain:
    • ketika jabatan tersebut memerlukan keahlian khusus dalam keamanan, investigasi, atau penegakan hukum.
    • ketika posisi itu berkaitan langsung dengan koordinasi lintas lembaga di bidang keamanan dan ketertiban.
    • atau ketika jabatan sipil tersebut mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersentuhan dengan tugas-tugas kepolisian.

    Oleh karena itu, pengisian jabatan sipil oleh anggota Polri tetap dimungkinkan selama:
    1. jabatan tersebut memiliki relevansi dengan fungsi kepolisian.
    2. dilakukan melalui penugasan resmi Kapolri.
    3. dan diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan.

  • Kapolda dan Kapolres se Indonesia Olahraga Bersama Jelang Pemberian Materi Apel Kasatwil 2025

    Kota Bogor-Dalam rangka menjaga kebugaran serta meningkatkan semangat sebelum pelaksanaan pemberian materi pada Apel Kasatwil Polri 2025, para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) melaksanakan kegiatan olahraga pagi bersama di Lapangan Nagara Yanottama, Markas Satuan Latihan Brimob Polri, Kabupaten Bogor, Selasa (25/11/2025).

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolri dan diikuti oleh para pejabat utama (PJU) Polri serta seluruh peserta Apel Kasatwil. Olahraga pagi yang digelar meliputi senam ringan, peregangan, dan aktivitas fisik lainnya yang bertujuan untuk menjaga kondisi tubuh tetap prima sebelum menerima materi strategis terkait pelaksanaan tugas kepolisian ke depan.

    Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan mengatakan bahwa dalam suasana penuh kekompakan dan energik, kegiatan ini turut mempererat solidaritas antar pimpinan kewilayahan dan memperkuat pola komunikasi dalam pelaksanaan kebijakan Polri. Momen kebersamaan ini juga menjadi sarana untuk memupuk jiwa leadership yang sehat serta kesiapan mental para peserta dalam menghadapi tantangan tugas di tahun mendatang.

    Setelah kegiatan olahraga, para peserta melanjutkan agenda Apel Kasatwil 2025 yang berfokus pada strategi operasional serta penguatan pelayanan publik sebagai bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan penuh antusiasme, mencerminkan kesiapan Polri dalam menyongsong tugas-tugas penting ke depan.

  • Polresta Bogor Kota Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi untuk Jaga Kelancaran Arus Kendaraan

    Kota Bogor — Anggota Polresta Bogor Kota melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada pagi hari di sejumlah titik keramaian dan jalur padat kendaraan. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan arus lalu lintas berjalan lancar, aman, dan tertib saat masyarakat memulai aktivitas.

    Selain mengatur pergerakan kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan berkendara serta menjaga keselamatan diri maupun orang lain.

    Pengaturan lalu lintas pagi hari merupakan rutinitas yang terus dilakukan Polresta Bogor Kota sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat dan upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Bogor.

  • Polsek Bogor Tengah Amankan 7 Pemuda Terindikasi Akan Lakukan Tawuran dan Temukan Sajam

    Kota Bogor — Polsek Bogor Tengah bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas) terkait adanya sekelompok orang tidak dikenal yang diduga akan melakukan aksi tawuran dan terindikasi membawa senjata tajam di wilayah Ciwaringin, Bogor Tengah.

    Pada Selasa, 25 November 2025, sekitar pukul 01.12 WIB, Pawas Polsek Bogor Tengah AKP Dedi Tirta Wijaya bersama Piket QR, Unit Reskrim, dan Intelkam segera mendatangi lokasi aduan di Jl. Ciwaringin depan SD Pabrik Es, Kelurahan Ciwaringin.

    Setibanya di lokasi, petugas menemukan 7 orang pemuda, terdiri dari 5 laki-laki dan 2 perempuan. Di area sekitar lokasi, turut ditemukan 3 bilah senjata tajam jenis clurit berukuran besar serta 1 botol miras ukuran 1200 ml diduga jenis Ciu.

    Ketujuh orang tersebut kemudian diamankan ke Polsek Bogor Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, salah seorang perempuan bernama CN mengakui bahwa kelompok tersebut pernah terlibat tawuran di sekitar Jl. Tentara Pelajar dan area bawah Flyover Rel Kereta Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal.

    Personel Polsek Bogor Tengah melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

    Mendatangi lokasi aduan masyarakat di kawasan SD Pabrik Es Ciwaringin.
    Mengamankan 7 pemuda yang berada di lokasi.
    Mengamankan barang bukti berupa 3 clurit dan 1 botol miras.

    Melakukan koordinasi dengan masyarakat sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila melihat indikasi gangguan kamtibmas.

    Kapolresta Bogor Kota melalui Kapolsek Bogor Tengah menyampaikan bahwa tindakan cepat ini merupakan komitmen Polri dalam mencegah aksi kriminalitas jalanan, khususnya tawuran yang meresahkan masyarakat.

  • Polresta Bogor Kota Intensif Gelar Razia Miras untuk Cegah Gangguan Kamtibmas di Seluruh Wilayah

    Kota Bogor — Polresta Bogor Kota menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan terus melakukan razia minuman keras (miras) di seluruh penjuru Kota Bogor. Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari oleh personel yang secara rutin menyisir lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan, penjualan, maupun peredaran miras ilegal.

    Razia ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah munculnya berbagai gangguan kamtibmas, seperti keributan, tindak kriminal, hingga aksi kekerasan yang kerap dipicu konsumsi miras. Melalui kegiatan penindakan yang konsisten, Polresta Bogor Kota berupaya memastikan lingkungan masyarakat tetap aman, nyaman, dan kondusif.

    Polresta Bogor Kota juga mengimbau warga untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran miras di wilayahnya. Kerja sama antara polisi dan masyarakat menjadi kunci terciptanya Kota Bogor yang bebas dari peredaran miras dan potensi gangguan kamtibmas.

  • Satlantas Polresta Bogor Kota Respons Cepat Aduan Masyarakat dan Atur Arus Kendaraan agar Tetap Lancar

    Kota Bogor — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya hambatan lalu lintas di salah satu titik ruas jalan di Kota Bogor.

    Menerima laporan tersebut, petugas Satlantas segera menuju lokasi dan langsung melakukan langkah pengamanan dengan mengatur arus kendaraan guna mencegah terjadinya kemacetan dan memastikan kelancaran mobilitas masyarakat.

    Upaya cepat dan sigap ini merupakan bentuk komitmen Polresta Bogor Kota dalam memberikan pelayanan terbaik serta menjaga situasi lalu lintas tetap tertib, aman, dan kondusif.

    Satlantas Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu lalu lintas dan segera melaporkan bila menemukan adanya potensi gangguan yang dapat menghambat arus kendaraan.

  • Satlantas Polresta Bogor Kota Berikan Imbauan Humanis kepada Pengendara untuk Jaga Kelancaran Lalu Lintas di Jl. Pajajaran

    Kota Bogor — Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas dan menciptakan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota Aiptu Eko Prayogo memberikan imbauan humanis kepada para pengendara yang kedapatan berhenti dan parkir di kawasan Jl. Pajajaran, tepatnya depan RS PMI Kota Bogor.

    Petugas menegur secara persuasif para pengendara agar tidak berhenti atau parkir sembarangan, karena dapat memicu kemacetan dan mengganggu pergerakan kendaraan lainnya, terutama di jalur yang menjadi salah satu titik rawan kepadatan di Kota Bogor.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Zebra Lodaya 2025, di mana Satlantas Polresta Bogor Kota fokus meningkatkan kedisiplinan, ketertiban, serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

    Melalui pendekatan humanis, diharapkan para pengendara semakin memahami pentingnya mematuhi aturan demi terciptanya kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar bagi semua.