Author: bogota

  • Sat Res Narkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 61 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 382 Ribu Jiwa dari Bahaya Penyalahgunaan Narkotika

    Kota Bogor – Dalam komitmennya memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kota Bogor, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap sebanyak 61 laporan polisi (LP) atau kasus tindak pidana narkoba selama periode 1 Mei hingga 29 Juli 2026. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 68 orang tersangka yang saat ini masih menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Selain mengamankan para tersangka, Sat Res Narkoba Polresta Bogor Kota juga berhasil menyita berbagai jenis barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang, terdiri dari 328,82 gram ganja, 252,75 gram sabu, 1.276,59 gram tembakau sintetis, 198 gram biang sintetis, 212.782 butir obat keras tertentu (OKT), serta 870 butir psikotropika. Seluruh barang bukti tersebut diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Kota Bogor.

    Para tersangka dijerat dengan berbagai ketentuan perundang-undangan sesuai jenis tindak pidana yang dilakukan. Untuk perkara narkotika, penyidik menerapkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman mulai dari pidana penjara hingga 20 tahun, pidana seumur hidup, bahkan pidana mati terhadap pelaku yang memenuhi unsur sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sementara itu, terhadap penyalahgunaan obat keras tertentu diterapkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 tentang Kesehatan, sedangkan penyalahgunaan psikotropika dikenakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

    Keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras Sat Res Narkoba Polresta Bogor Kota yang secara konsisten melakukan penyelidikan, penindakan, dan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba. Berdasarkan estimasi dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, upaya tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 382.467 jiwa, khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa, dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika.

    Tidak hanya melakukan penegakan hukum, Sat Res Narkoba Polresta Bogor Kota juga terus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui koordinasi dan sinergi bersama berbagai instansi terkait, di antaranya TNI, Imigrasi, dan Bea Cukai. Kolaborasi tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba, termasuk mengantisipasi kemungkinan keterlibatan warga negara asing dalam tindak pidana narkotika.

    Polresta Bogor Kota menegaskan bahwa perang terhadap narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, dukungan masyarakat sangat dibutuhkan melalui pemberian informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

    Polresta Bogor Kota mengimbau seluruh masyarakat agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan tidak pernah mencoba mengonsumsi maupun mengedarkan barang haram tersebut. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik sebagai pengguna maupun pengedar, akan diproses secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

    Apabila masyarakat mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika maupun informasi lain yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis tanpa dipungut biaya. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Kota Bogor dapat terus terjaga sebagai lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman narkoba.

  • Anggota Lalulintas Polsek Bogor Tengah Laksanakan Gatur Lalin, Ciptakan Lalulintas Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat

    Kota Bogor-Anggota Lalulintas Polsek Bogor Tengah Polresta Bogor Kota Polda Jabar lakukan giat pengaturan di sejumlah ruas jalan antisipasi kepadatan volume kendaraan.

    Hal itu sesuai arahan kapolresta Bogor Kota Kombes Rio Wahyu Anggoro.

    “Pengaturan dilakukan dalam rangka antisipasi kemacetan yang disebabkan aktifitas masyarakat meningkat saat pagi, ” ucap Kapolsek Bogor Tengah Kompol Waluyo, Selasa (28/7/2026).

    “Jl. Dewi Sartika – Simpang Paledang, Jl. M. A Salamun – Simpang Asem, anggota kami siapkan untuk pengaturan apabila terjadi kemacetan di lokasi tersebut

  • Polda Jabar Ungkap Dua Kasus Penipuan Trading Bodong, Kerugian Korban Capai Rp4,86 Miliar

    Polda Jawa Barat mengungkap dua kasus penipuan berkedok investasi trading bodong dengan total kerugian korban mencapai Rp4,86 miliar.

    Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka yang menggunakan modus berbeda untuk menjerat para korbannya.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan kedua kasus memiliki pola yang sama, yakni mengiming-imingi korban dengan keuntungan investasi hingga akhirnya uang korban dibawa kabur.

    Kasus pertama melibatkan tersangka berinisial ZAM yang menargetkan korban asal Cirebon. Pelaku terlebih dahulu berkenalan dengan korban melalui media sosial menggunakan identitas palsu berupa foto perempuan cantik. Modus tersebut dikenal sebagai love scam.

    Setelah hubungan dengan korban terjalin, komunikasi dilanjutkan melalui aplikasi WhatsApp.

    “Pelaku kemudian mengajak korban mengikuti investasi trading yang ternyata merupakan platform bodong,” kata Hendra, di Polda Jabar, Senin (27/7/2026).

    Dir Ressiber Polda Jabar Kombes Pol. Fian Yunus menyatakan bahwa Pada awalnya korban sempat memperoleh keuntungan sehingga semakin percaya dan terus menambah dana investasinya. Namun, saat nilai investasi semakin besar, pelaku membawa kabur seluruh uang korban.

    Korban mengalami kerugian mencapai Rp860 juta. Polisi mengungkap ZAM merupakan warga negara Indonesia yang mempelajari modus love scam dari jaringan kejahatan di Kamboja.

    Sementara itu, kasus kedua melibatkan tersangka berinisial E yang berhasil diamankan di Jakarta. Pelaku merupakan warga Riau yang menawarkan investasi trading melalui tautan situs web kepada korban asal Bandung.

    “Korban kemudian mengikuti investasi tersebut dan menyetorkan dana secara bertahap hingga mencapai Rp4 miliar,” katanya.

    Namun, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah dapat dicairkan dan dana korban akhirnya dibawa kabur oleh pelaku.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 45A Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. Selain itu, keduanya juga dijerat Pasal 51 juncto Pasal 35 UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 miliar.

    Bandung, 27 Juli 2026

  • Anggota Lalulintas Polsek Bogor Tengah Lakukan Gatur Lalin di Sejumlah Ruas Jalan, Antisipasi Kepadatan di Pagi Hari

    Kota Bogor-Anggota Lalulintas Polsek Bogor Tengah Polresta Bogor Kota Polda Jabar lakukan giat pengaturan di sejumlah ruas jalan antisipasi kepadatan volume saat aktifitas masyarakat meningkat di pagi hari, Senin (26/7/2026).

    Hal itu sesuai arahan kapolresta Bogor Kota Kombes Rio Wahyu Anggoro sebagai pelayanan terhadap masyarakat.

    “Anggota kami sebar lebar ke beberapa lokasi yang terdampak kepadatan volume kendaraan terutama saat pagi hari,” ucap Kapolsek Bogor Tengah Kompol Waluyo.

    “Jl. Dewi Sartika, Simpang Paledang, Jl. M.A Salamun, Simpang Asem, lalulintas disiagakan di lokasi terdapampak kepadatan arus lalulintas untuk mengurai apabila terjadi penumpukan kendaraan,” pungkasnya.

  • Polda Jabar Raih Juara 3 Beregu di Piala Kapolri 2026

    Polda Jabar Raih Juara 3 Beregu di Piala Kapolri 2026

    Kontingen Polda Jawa Barat mengukir catatan manis pada Kejuaraan Tenis Piala Kapolri 2026 yang digelar di Lapangan Tenis Gelora, Jakarta, 19–25 Juli 2026. Tampil solid sepanjang turnamen, tim tenis Jawa Barat berhasil mengamankan predikat Juara 3 di kategori Beregu Utama setelah melewati laga-laga sengit melawan tim-tim tangguh dari berbagai Polda dan Satker se-Indonesia.

    Perjalanan tim Beregu Polda Jabar menuju posisi tiga besar tidaklah mudah. Bergabung di Pool C bersama Mabes Polri A dan Jawa Timur A, Polda Jabar tampil gigih di babak penyisihan hingga lolos ke putaran utama. Meski langkah menuju final terhenti di babak semifinal, capaian posisi ketiga ini membuktikan kedalaman skuat serta konsistensi daya juang para personel Polda Jabar.

    Keberhasilan di kategori Beregu semakin lengkap dengan performa gemilang perwakilan Jabar di nomor individu. Di kategori Ganda Eksekutif, KBP Raydian K dari Polda Jabar yang berpasangan dengan KBP M Ali (Lemdiklat Polri) berhasil merebut gelar Juara Utama. Pasangan ini tampil dominan dan mengunci kemenangan di partai final atas duet KBP Syarif / KBP Abilio asal Polda Sulawesi Selatan dengan skor 8-4.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Ajang Piala Kapolri 2026 ini sendiri mempertandingkan empat kategori utama, yakni Beregu, Ganda Eksekutif, Ganda Pamen/Pama/PNS/Bati, serta Ganda Prestasi. Polda Sumatera Utara keluar sebagai juara pertama kategori Beregu, sementara kategori Pamen/Pama/PNS/Bati menempatkan pasangan Budi Handoko / Djujuk (Polda Jateng) di podium tertinggi.

    Raihan Juara 3 Beregu dan trofi Ganda Eksekutif ini menjadi bukti nyata keseriusan Polda Jawa Barat dalam membina potensi olahraga para anggotanya. Selain menjadi ajang pembuktian prestasi, keikutsertaan ini turut mempererat tali silaturahmi serta jiwa korsa antarpersonel Polri dari seluruh penjuru Nusantara.Polda Jabar Raih Juara 3 Beregu di Piala Kapolri 2026

    Kontingen Polda Jawa Barat mengukir catatan manis pada Kejuaraan Tenis Piala Kapolri 2026 yang digelar di Lapangan Tenis Gelora, Jakarta, 19–25 Juli 2026. Tampil solid sepanjang turnamen, tim tenis Jawa Barat berhasil mengamankan predikat Juara 3 di kategori Beregu Utama setelah melewati laga-laga sengit melawan tim-tim tangguh dari berbagai Polda dan Satker se-Indonesia.

    Perjalanan tim Beregu Polda Jabar menuju posisi tiga besar tidaklah mudah. Bergabung di Pool C bersama Mabes Polri A dan Jawa Timur A, Polda Jabar tampil gigih di babak penyisihan hingga lolos ke putaran utama. Meski langkah menuju final terhenti di babak semifinal, capaian posisi ketiga ini membuktikan kedalaman skuat serta konsistensi daya juang para personel Polda Jabar.

    Keberhasilan di kategori Beregu semakin lengkap dengan performa gemilang perwakilan Jabar di nomor individu. Di kategori Ganda Eksekutif, KBP Raydian K dari Polda Jabar yang berpasangan dengan KBP M Ali (Lemdiklat Polri) berhasil merebut gelar Juara Utama. Pasangan ini tampil dominan dan mengunci kemenangan di partai final atas duet KBP Syarif / KBP Abilio asal Polda Sulawesi Selatan dengan skor 8-4.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Ajang Piala Kapolri 2026 ini sendiri mempertandingkan empat kategori utama, yakni Beregu, Ganda Eksekutif, Ganda Pamen/Pama/PNS/Bati, serta Ganda Prestasi. Polda Sumatera Utara keluar sebagai juara pertama kategori Beregu, sementara kategori Pamen/Pama/PNS/Bati menempatkan pasangan Budi Handoko / Djujuk (Polda Jateng) di podium tertinggi.

    Raihan Juara 3 Beregu dan trofi Ganda Eksekutif ini menjadi bukti nyata keseriusan Polda Jawa Barat dalam membina potensi olahraga para anggotanya. Selain menjadi ajang pembuktian prestasi, keikutsertaan ini turut mempererat tali silaturahmi serta jiwa korsa antarpersonel Polri dari seluruh penjuru Nusantara.

  • Jelang Opening Piala Presiden, Polda Jabar Gelar Apel Kesiapan Pengamanan di Stadion Si Jalak Harupat.

    Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar Apel Kesiapan Pengamanan Opening Laga Pramusim Piala Presiden sebagai bentuk komitmen dalam menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran pelaksanaan pertandingan yang akan digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Sabtu (25/7/2026)

    Apel kesiapan dipimpin oleh Karoops Polda Jawa Barat Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldy Subartono. Kegiatan tersebut diikuti oleh personel pengamanan dari unsur Polri beserta instansi terkait yang akan bertugas mengamankan jalannya pertandingan.

    Dalam arahannya, Karoops Polda Jabar menegaskan pentingnya kesiapan seluruh personel, baik dari aspek kekuatan, perlengkapan, maupun pelaksanaan tugas di lapangan. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pengecekan terhadap kesiapan personel guna memastikan seluruh anggota siap melaksanakan pengamanan secara optimal.

    Penekanan utama dalam apel disampaikan kepada seluruh personel yang bertugas di pintu-pintu masuk stadion. Setiap petugas diminta melaksanakan pemeriksaan secara ketat terhadap para penonton, khususnya terkait kepemilikan tiket pertandingan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hanya penonton yang memiliki tiket resmi yang dapat memasuki area stadion, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

    Selain pemeriksaan tiket, personel juga diinstruksikan untuk mengedepankan sikap humanis namun tetap tegas dalam menjalankan prosedur pengamanan, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh penonton maupun peserta pertandingan.

    Melalui apel kesiapan ini, Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk memberikan pengamanan terbaik demi mendukung suksesnya penyelenggaraan opening laga pramusim Piala Presiden, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Turnamen pramusim Piala Presiden 2026 resmi bergulir mulai 25 Juli 2026 dan laga pembuka digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.

  • Kapolda Jabar Pastikan Pembukaan Piala Presiden 2026 Berjalan Aman dan Lancar.

    Kapolda Jawa Barat, Irjen. Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melakukan pengecekan secara langsung kesiapan pengamanan pembukaan Piala Presiden 2026 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Sabtu (25/7/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jawa Barat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mendampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait untuk memastikan seluruh rangkaian acara pembukaan turnamen berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran kedua menteri tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah terhadap penyelenggaraan ajang pramusim sepak bola nasional.

    Kapolda Jabar meninjau langsung kesiapan personel pengamanan, pengaturan arus lalu lintas, hingga sistem pengamanan di dalam dan sekitar stadion. Langkah tersebut dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemain, official, tamu undangan, serta ribuan suporter yang memadati Stadion Si Jalak Harupat.

    Irjen Pol. Pipit Rismanto menegaskan bahwa Polda Jawa Barat telah menyiapkan pola pengamanan secara maksimal melalui sinergi bersama TNI, pemerintah daerah, panitia penyelenggara, dan seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan pembukaan Piala Presiden 2026 berjalan kondusif.

    Selain memastikan kelancaran seremoni pembukaan, Kapolda Jabar juga memantau jalannya pertandingan pembuka yang mempertemukan Persib Bandung melawan Arema FC. Berkat kesiapan pengamanan dan kerja sama seluruh pihak, pertandingan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar sehingga para penonton dapat menikmati jalannya laga dengan nyaman.

    Polda Jawa Barat mengapresiasi seluruh masyarakat dan suporter yang telah menjaga ketertiban selama berlangsungnya kegiatan. Diharapkan situasi kondusif ini dapat terus terjaga selama seluruh rangkaian pertandingan Piala Presiden 2026 berlangsung di Jawa Barat.

  • Anggota Lalulintas Polsek Bogor Tengah Lakukan Gatur Lalin di Sejumlah Ruas Jalan, Ciptakan Berkendara Aman dan Nyaman

    Kota Bogor-Anggota Lalulintas Polsek Bogor Tengah Polresta Bogor Kota Polda Jabar lakukan giat pengaturan di sejumlah ruas jalan antisipasi kepadatan volume kendaraan saat weekend dikarenakan wisatawan meningkat memasuki Kota Bogor, Minggu (25/7/2026).

    Hal itu sesuai arahan kapolresta Bogor Kota Kombes Rio Wahyu Anggoro sebagai pelayanan terhadap masyarakat.

    “Anggota kami sebar lebar ke beberapa lokasi yang terdampak kepadatan volume kendaraan terutama saat pagi hari,” ucap Kapolsek Bogor Tengah Kompol Waluyo.

    “Jl. Dewi Sartika, Simpang Paledang, Jl. M.A Salamun, Simpang Asem, lalulintas disiagakan di lokasi terdapampak kepadatan arus lalulintas untuk mengurai apabila terjadi penumpukan kendaraan,” pungkasnya.

  • Seleksi Taruna Akpol Masuk Tahap Akhir, Wakapolri Pimpin Pemeriksaan Penampilan 404 Catar

    Panitia Pusat Seleksi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 menggelar pemeriksaan penampilan peserta calon taruna (catar). Pemeriksaan ini dipimpin langsung Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo.

    “Masa depan Polri, akan sangat bergantung pada sejauh mana generasi penerus disiapkan. Bagaimana kita tak hanya menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan hebat, tapi juga karakter kuat, kepedulian sosial, dan keberanian untuk memimpin perubahan,” ucap Komjen Dedi di lokasi, Lantai 2 Gedung Serba Guna Akpol, Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada Jumat (24/7/2026).

    Pemeriksaan penampilan digelar dua hari, mulai hari ini hingga Sabtu (25/7). Pemeriksan penampilan oleh Komjen Dedi dan sejumlah pejabat Polri bertujuan sebagai evaluasi akhir hasil seleksi panitia daerah dan pusat, serta memberikan penilaian menyeluruh terhadap para catar.

    Pemeriksaan penampilan catar merupakan tahap akhir dari rangkaian seleksi, yang digelar Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri selaku panitia pusat. Untuk diketahui rangkaian seleksi diawali pemeriksaan administrasi, tes akademik, tes kesamaptaan, tes psikologi, tes kesehatan, serta pendalaman mental dan kepribadian (PMK) di tingkat panitia daerah yang digelar oleh 36 biro SDM polda.

    Peserta seleksi yang lolos di tingkat daerah, dikirim untuk mengikuti seleksi tingkat pusat di Akpol, Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Di Akpol, para catar menjalani lagi serangkaian tes seperti yang dilalui di tingkat polda.

    “Rikpil (pemeriksaan penampilan) bukan sekadar melihat penampilan secara fisik, melainkan menjadi evaluasi menyeluruh untuk memastikan hasil seleksi sebelumnya benar-benar mencerminkan kualitas calon taruna yang akan dididik menjadi perwira Polri,” tutur Komjen Dedi.

    Berdasarkan data SSDM Polri, tahap pemeriksaan penampilan diikuti 404 peserta. Mereka terdiri dari 365 calon taruna (pria) dan 35 calon taruni (wanita).

    Selain Komjen Dedi, para pejabat utama Polri yang menjadi penilai adalah Kalemdiklat Polri Komjen R.Z. Panca Putra, Asisten SDM Kapolri Irjen Anwar, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, Wairwasum Polri Irjen Tomex Korniawan, dan Gubernur Akpol Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga.

  • Wartawan Desak Polri Tuntaskan Kasus Hotman Paris, Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum

    Bandung – Puluhan wartawan menggelar aksi solidaritas di depan Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026). Aksi yang dipimpin Taufik M itu menjadi bentuk desakan kepada Polri agar tetap melanjutkan proses hukum terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea atas dugaan pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan.

    Dengan membawa spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan, massa meminta aparat penegak hukum bertindak profesional serta tidak menghentikan penanganan perkara. Sejumlah poster bertuliskan, “Jurnalis Jabar meminta Polri mengusut pengacara Hotman Paris secara profesional”, “Wartawan atau saya yang tidak punya otak”, hingga “Hotman Paris di mana hatimu” mewarnai jalannya aksi yang berlangsung tertib di bawah pengamanan kepolisian.

    Ketua Jurnalis Hukum Bandung, Suyono, menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan semata menyangkut individu, melainkan menyentuh marwah profesi jurnalistik sebagai salah satu pilar demokrasi. Menurutnya, wartawan memiliki fungsi kontrol sosial yang mengawal jalannya pemerintahan dan penegakan hukum, sehingga tidak pantas dilecehkan oleh siapa pun.
    “Kami tidak ingin ada pihak yang saling merendahkan. Wartawan memang bukan penegak hukum, tetapi kami menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya hukum dan pemerintahan. Karena itu kami meminta Polri mengusut dan memeriksa saudara Hotman Paris hingga tuntas,” tegas Suyono.

    Koordinator aksi, Taufik M, menambahkan bahwa permintaan maaf secara pribadi tidak otomatis menghapus proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, penegakan hukum harus tetap dilakukan sebagai bentuk kepastian hukum sekaligus memberikan pesan bahwa tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum.

    “Permintaan maaf adalah urusan pribadi. Namun proses hukum harus tetap berjalan agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa setiap orang wajib menghormati profesi orang lain dan bertanggung jawab atas setiap ucapannya,” ujarnya.

    Aspirasi para wartawan diterima langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan. Ia menyampaikan bahwa Polri memandang media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta mengawal transparansi penegakan hukum. Seluruh tuntutan yang disampaikan, kata Hendra, akan diteruskan kepada Mabes Polri sebagai bahan dalam penanganan perkara.

    Aksi ditutup dengan penyerahan pernyataan sikap kepada Polda Jawa Barat. Para wartawan berharap laporan yang telah diajukan diproses secara profesional, transparan, dan tanpa penghentian perkara. Bagi mereka, penyelesaian kasus ini bukan hanya menyangkut keadilan hukum, tetapi juga menjadi ujian komitmen negara dalam melindungi kehormatan profesi jurnalistik serta memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap hukum.